Beberapa Perusahaan saat mengisi data/merekem akta di oss, nama pt tidak muncul, permasalah seperti ini terjadi dikarnakan tidak sesuainya data dalam AHU, kemugkinan besar masalah nomor NIK penanggung jawab/direktur, dimana NIK tersebut tidak sesuai pada saat notaris mengakses SK di AHU.
www.jasaoss.com |
"Merubahnya kedalam bentuk perubahan data di Notaris dan melakukan pemberitahuan perubahan data ke Kementerian Hukum da HAM RI melalui notaris yang membuat akta tersebut"
"apabila perusahaan baru/akta baru diubah dalam sebelum 3 bualan terakhir, maka data tersebut masih bisa di perbaiki melalui notaris yang menerbitan SK dari MENKUMHAM RI".