NOVIAN

Hp/WA : 0818 0838 7466
Web : www.jasaoss.com
Email : novianjasa@gmail.com

Tampilkan postingan dengan label nerubah izin usaha oss. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nerubah izin usaha oss. Tampilkan semua postingan

Merubah Surat Izin Usaha Perdagangan ini BELUM berlaku efektif menjadi TELAH berlaku efektif di OSS

Ada beberapa Perusahaan yang masih sulit/kebingungan atau tidak tau bagaimana setelah mendapatkan Izin Usaha alhasil seperti dibawah ini:

Surat Izin Usaha Perdagangan ini BELUM berlaku efektif.

  1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018;
  2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan :
  • pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; 
  • pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau
  • pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami siap membantu jika anda perlu untuk merubah izin menjadi seperti dibawah ini:


Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif.
Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan
perundangan-undangan.

Proses 1 hari kerja.

Catatan: Khusus Surat Izin Usaha Perdagangan dan Jasa

Jenis Masalah OSS